Error Sinkronisasi db MA
Error Sinkron

Keterangan Gambar : Error Sinkron
Bandung, 7 Juli 2023 singkronisasi dari Pengadilan Seluruh Indonesia ke db Mahkamah Agung mengalami Error, berikut hasil analisa Kasub Bag PTIP :

Sinkronisasi PN Bandung mendapat point 18,75 artinya sudah berusaha sesering mungkin untuk mengirimkan data ke server Mahkamah Agung namun dikarenakan dalam pengiriman data pasti server Mahkamah Agung membuat antrian, dan Konsep Two Way Handshake berlaku, Server Pengadilan Negeri Bandung tidak mendapatkan Respon dari Server Mahkamah Agung yang sampai saat ini masih mengalami trouble.
dianalogikan dengan ping sbb :

Berikut Perbandingan dengan PN Lainnya







