Pengantar Dari Ketua Pengadilan
Dengan PETIR seluruh stakeholder dapat mengetahui intormasi terhadap Perencanaan, TI dan Pelaporan, sehingga proses bisnis Pengadilan dalam Menerima, Memeriksa dan Memutus Perkara dapat dilaksanakan sesuai prinsip peradilan : Sederhana, Mudah dan Biaya Ringan. dan PTIP sebagai supporting unit dapat mendukung Proses Bisnis utama dalam penanganan perkara.
PETIR diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima secara internal bagi seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus, sehingga dengan meningkatnya pelayanan terhadap internal maupun masyarakat pencari keadilan dapat dilaksanakan secara prima.
BANDUNG, 13 JUNI 2023
Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus
TTD
YOSERIZAL, SH, MH



