Permintaan Data Pemanfaatan Alat Perekaman Persidangan Tipikor
Permintaan Data Alat Rekam

By MOHAMMAD NUR FITRIYADI, S.KOM., M.KOM. 09 Oktober 2025, 13:00:00 WIB PENGADILAN
Permintaan Data Pemanfaatan Alat Perekaman Persidangan Tipikor

Berdasarkan Surat Nomor : 176/DJU.3/RT1.1-2/X/2025, tanggal 7 Oktober 2025, dari Direktur Jenderal Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Mahkamah Agung  Republik Indonesia, hal Permintaan Data Pemanfaatan Alat Perekaman Persidangan Tipikor, Pengadilan Negeri Bandung tidak memiliki alat perekaman untuk persidangan tipikor, dan telah mengisi permintaan data tersebut pada link yang terdapat dalam surat.